fadlyboiz

Selasa, 17 November 2009

PENILAIAN

PENILAIAN

Setiap menemukan penderita, Penolong harus melakukan penatalaksanaan penderita terlebih dahulu untuk mengetahui kasus apa yang sedang dialami baik berupa suatu ruda paksa ( trauma ) atau penyakit ( medis ) sehingga penderita dapat ditolong sedemikian rupa hingga tidak ada bagian yang tertinggal.

Langkah – langkah Penilaian :


1. Penilaian Keadaan :

Penilaian ini dilakukan pada saat penolong tiba ditempat kejadian, sebelum melakukan tindakan pertolongan. Tindakan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara umum tentang kejadian yang sedang dihadapi, factor – factor yang akan mendukung atau menghambat pertolongan dan yang paling utama adalah kemungkinan bahaya apa yang akan terjadi, Secara garis besar ada 3 ( tiga ) hal pokok dalam menentukan penilaian tersebut yaitu :

1. Bagaimana Kondisi saat itu ?

2. Kemungkinan apa saja yang akan terjadi ?

3. Bagaimana mengatasinya ?

2. Penilaian Dini :

Langkah ini adalah yang paling penting dari proses penilaian untuk mengenali dan mengatasi keadaan yang dapat mengancam nyawa penderita dengan cara yang tepat, cepat dan sederhana, adapun langkah – langkah dalam melakukan Penilaian Dini yaitu :

A. Kesan Umum :

Tentukan terlebih dahulu penderita adalah mengalami kasus Trauma atau kasus medis.

B. Memeriksa Respon :

Gambaran yang paling sederhana untuk mengetahui berat ringannya kasus yang dialami penderita adalah dengan cara ASNT yaitu :


1. Awas = Penderita sadar dan mengenali keberadaan

lingkungannya serta waktu.

2. Suara = Penderita hanya menjawab / bereaksi bila

dipanggil atau mendengar suara.

3. Nyeri = Penderita hanya bereaksi terhadap rangsangan

nyeri yang diberikan oleh penolong, misalnya

dicubit, tekanan pada titik tulang dada.

4. Tidak Respon =Penderita tidak bereaksi terhadap rangsangan

apapun yang diberikan oleh Penolong. Tidak

membuka mata, tidak bereaksi terhadap suara

atau sama sekali tidak bereaksi pada rangsangan nyeri.

C. Memastikan Jalan Napas Terbuka :

Keadaan Jalan Napas penderita merupakan dasar penatalaksanaan penderita. Pastikan jalan Napas penderita terbuka dan bersih. Cara menentukan keadaan jalan napas tergantung dari keadaan penderita, apakah ada respon atau tidak :

1. Pasien dengan respon baik:

Pastikan apakah penderita ada gangguan bersuara atau gangguan berbicara.

2. Pasien yang tidak respon :

Pada langkah ini pastikan jalan napas terbuka dengan tekhnik angkat dagu tekan dahi ( Apabila penderita tidak ada kecurigaan cedera spinal ), Sebaliknya apabila penderita mengalami cedera spinal lakukan tekhnik perasat pendorongan rahang bawah.

D. Menilai Pernapasan :

Setelah jalan napas penderita terbuka dengan baik, berikutnya penolong memeriksa ada tidaknya napas dengan cara LDR ( Lihat, Dengar dan Rsakan ) dan nilai selama 3 – 5 detik. Apabila Penderita tidak bernapas, maka penelong segera melakukan tindakan Bantuan Hidup Dasar ( BHD ) dan Resusitasi Jantung Paru ( RJP ).

E. Menilai Sirkulasi dan menghentikan Perdarahan Berat :

Pastikan apakah Jantung bekerja dengan baik dan pastikan pula apakah tidak ada perdarahan yang mengancam nyawa.

Menilai Sirkulasi :

1. Penderita Respon :

Lakukan Pemeriksaan Nadi pada pergelangan tangan penderita.

2. Penderuta tidak respon :

Lakukan pemeriksaan Nadi pada Nadi Carotis ( nadi yang ada leher ) penderita, selama 5 - 10 detik, apabila tidak ada denyut nadi segeralah lakukan RJP.

F. Hubungi Bantuan :

Apabila dirasakan perlu, segera minta bantuan dan penolong harus memprioritaskan tranportasi penderita yang sesegera mungkin atau dapat tertunda.

3. Pemeriksaan Fisik :

Penilaian terarah bertujuan untuk memperoleh penatalaksanaan yang baik, penilaian terarah harus kita bedakan berdasarkan kasus, apakah kasus trauma atau medis.

· Pada kasus trauma harus dititik beratkan pada hasil pemeriksaan fisik baik yang terarah sesuai keluhan utama penderita atau keterangan saksi, mekanisme kejadian atau setelah pemeriksaan fisik menyeluruh selesai.

· Pada kasus medis penolong harus memperoleh riwayat penderita terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik yang diperlukan serta mencari tanda vital.

Pemeriksaan penderita merupakan suatu ketrampilan yang harus dilatih, Prinsip pemeriksaan fisik menyeluruh adalah :

1. Pemeriksaan fisik merupakan pemeriksaan yang meliputi seluruh tubuh dengan tujuan untuk menemukan berbagai tanda.

2. Pemeriksaan fisik dilakukan secara sistematis dan berurutan biasanya dari ujung kepala samapai ujung kaki, namun dapat berubah sesuai dengan kondisi penderita.

Pemeriksaan fisik melibatkan panca indra kita berupa :

1. Inspeksi ( Penglihatan ).

2. Palpasi ( Perabaan ).

3. Auskultasi ( Pendengaran ).

· Pada penderita cedera, harus dicari adanya :

1. Perubahan bentuk ( P ).

2. Luka terbuka ( L ).

3. Nyeri tekan ( N ).

4. Bengkak ( B ).


Secara berurutan langkah pemeriksaan fisik

Dilakukan dari ujung kepala sampai ujung kaki :


1. Kepala.

2. Leher.

3. Dada.

4. Perut.

5. Punggung.

6. Panggul.

7. Anggota Gerak atas dan bawah.


Tanda – tanda Vital :

Parameter yang dikelompokkan dalam tanda vital adalah :

1. Denyut Nadi :

Bayi : 120 – 150 x/menit.

Anak : 80 – 150 x/menit.

Dewasa : 60 – 90 x/menit.

2. Frekwensi Pernapasan :

Bayi : 25 - 50 x/menit.

Anak : 15 - 30 x/menit.

Dewasa : 12 - 20 x/menit.

3. Suhu tubuh normal : 37 BC.


4.Tekanan darah normal : ( Dewasa ) :

Sistolik : 100 – 140 mmHg.

Diastolik : 60 – 90 mmHg.

5. Kulit :

Kondisi Kulit :

· Lembab.

· Kering.

· Berkeringat.

Warna kulit :

· Biru.

· Pucat.

· Merah.

· Kuning.

· Biru kehitaman.

4. Riwayat Penderita :

Wawancara pada penderita perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab atau mekaninsme kejadiannya, riwayat penderita ini sangat penting terutama pada kasus medis dan untuk memudahkan wawancara tersebut dikenal Akronim :

K O M P A K “ :

K = Keluhan Utama.

O = Obat – obatan yang diminum.

M = Makanan atau Minuman terakhir.

P = Penyakit yang diderita.

A = Alergi yang dialami.

K = Kejadian.

“ Penolong tidak membuat diagnosa akan tetapi

dapat membuat kesimpulan berdasarkan

hasil temuannya.

5. Pemeriksaan Berkala :

Secara umum pemeriksaan berkala harus dinilai kembali :

a. Keadaan respon.

b. Nilai kembali jalan napas dan perbaiki bila perlu.

c. Nilai kembali pernapasan, frekwensi dan kualitasnya.

d. Periksa kembali nadi penderita dan bila perlu lakukan secara rinci bila waktu memang tersedia.

e. Nilai kembali keadaan kulit mungkin ada bagian yang terlewat atau membutuhkan pemeriksaan yang lebih teliti.

f. Periksa kembali secara seksama mungkin ada bagian yang belum diperiksa atau sengaja dilewati karena melakukan pemeriksaan terarah.

g. Nilai kembali penatalaksanaan penderita, apakah sudah baik atau masih perlu ada tindakan lainnya, periksa kembali semua pembalutan, pembidaian apakah masih cukup kuat, apakah perdarahan sudah dapat diatasi, ada bagian yang belum terawat.

h. Pertahankan komunikasi dengan penderita untuk menjaga rasa aman dan nyaman.

6. Pelaporan :

Semua tindakan pertolongan agar dilaporkan secara singkat dan jelas kepada penolong selanjutnya.

Dalam laporan sebaiknya dicantumkan :

· Umur dan jenis kelamin penderita.

· Keluhan utama.

· Tingkat respon.

· Keadaan jalan napas.

· Pernapasan.

· Sirkulasi.

· Pemeriksaan fisik yang penting.

· KOMPAK yang penting.

· Penatalaksanaan.

· Perkembangan lainnya yang dianggap penting.

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

TEMPLATES AND HACKS

FadLy BoiZ Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Template Designed by SAER